Selasa, 07 Oktober 2014

Gendy Adam (13.0102.0079) E-Government


E-Government
Pengertian E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi public yaitu:
-    Untuk menyampaikan pelayanan public.
-    Untuk meningkatkan efisiensi internal.
-    Proses kepemerintahan yang demokratis.

Model penyampaian yang utama pada E-government adalah 
      1)     Government to Citizen (G2C)
Berupa teknologi informasi yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi pemerintah dengan masyarakat dan untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi tentang pemerintahan. 
      2)   Government to Business (G2B)
Merupakan tipe hubungan pemerintah dengan pembisnis. karena diperlukan relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis demi kemudahan berbisnis masyarakat kalangan pembisnis.
       3)   Government to Government (G2G)
Web pemerintah yang dibuat untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan antara satu pemerintahan dengan pemerintahan yang lainnya dengan tujuan untuk memperlancar kerjasama antara pemerintahan-pemerintahan yang bersangkutan.
       4)   Government to Employees (G2E)
Merupakan tipe hubungan yang ditujukan untuk pegawai-pegawai pemerintahan (pegawai negeri) untuk neningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai yang bekerja di salah satu institusi pemerintah.

 Dalam mengkategorikan jenis-jenis e-Government tersebut dapat dilihat dari dua aspek utama. Aspek tersebut meliputi:
  1. Aspek kompleksitas, yaitu yang menyangkut seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin dibangun dan diterapkan 
  2. Aspek manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh penggunanya (Indrajit, 2004).

Keberadaan aspek-aspek di atas dapat memudahkan untuk membedakan jenis-jenis e-Government yang ada. Berdasarkan aspek-aspek tersebut, maka jenis-jenis e-Government dibagi menjadi tiga kelas utama :

1) Publish / Publikasi
Merupakan implementasi e-Government yang termudah karena aplikasi yang digunakan tidak perlu melibatkan sejumlah sumber daya yang besar dan beragam, selain itu juga skala yang digunakan kecil. Komunikasi yang digunakan merupakan komunikasi satu arah. Adapun menurut Richardus E. Indrajit publish yaitu: Di dalam kelas publish ini yang terjadi adalah komunikasi satu arah, dimana pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan melalui internet (Indrajit, 2004).
Dalam kelas publish / publikasi ini internet merupakan sesuatu yang penting dalam menjalin komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan adanya internet maka interaksi pemerintah dengan masyarakat menjadi lebih cepat dan mudah.
2) Interact / Interaksi
Interaksi ini terjadi antara pemerintah dengan mereka yang mempunyai kepentingan. Terdapat dua cara yang dapat digunakan untuk melakukan pelayanan interaksi ini yaitu: Yang pertama adalah bentuk portal dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik. Jenis yang kedua adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung (seperti Chatting, teleconference, web tv) maupun tidak langsung (melalui e-mail, frequent ask questions, newsletter, mailing list) (Indrajit, 2004).
Dalam jenis ini terdapat komunikasi yang diwujudkan dalam dua bentuk yaitu, komunikasi secara langsung dan tidak langsung (Indrajit, 2004). Interact / interaksi berpotensi meningkatkan peluang kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dengan pemerintah secara cepat dan bebas. Fasilitas yang diberikan dalam jenis ini adalah polling / ruang diskusi dalam situs web pemerintah. Dengan adanya jenis ini maka komunikasi antar pemerintah dengan masyarakat lebih cepat untuk disampaikan.
3) Transact / Transaksi
Proses interaksi yang terjadi adalah interaksi dua arah dimana antara pemerintah dengan masyarakat yang mempunyai kepentingan. Dalam proses ini terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak kepihak lainnya. Seperti dikatakan Richardus E Indrajit bahwa: Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti pada interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan uang dari satu pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus membayar kasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya) (Indrajit, 2004).
Penerapan e-Government dalam jenis ini tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian informasi dan interaksi saja, namun dapat terjadi proses transaksi yang melibatkan pertukaran uang atau pihak lain. Memerlukan biaya untuk melakukan proses interaksi tersebut. Aplikasi yang digunakan lebih sulit dibandingkan dengan publish serta interact. Dalam jenis interaksi ini diperlukan sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang yang dilakukan aman dan hak-hak privacyberbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan baik.
Manfaat  E-Goverment
1.      Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2.      Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3.      Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4.      Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh : koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce .

Undang Undang Terkait E-Goverment
Di Indonesia hukum tentang informasi, teknologi dan komunikasi di jelaskan dan di atur oleh Inpres No. 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
Perkembangan teknologi lebih cepat, tetapi regulasi akan selalu lambat dalam merespon berarti bahwa  keberadaan legal framework atau peraturan perundang2an yang mengatur e-gov memiliki posisi yang penting dalam keberlangsungan implementasi e-gov di Indonesia ke depan maka revisi peraturan perudang-undangan terkait e-government perlu dilakukan sudah benar ada blueprint e-gov di Indonesia. Namun perlu juga landasan yang jelas dan mengikat pada semua lembaga atas kewajibannya dalam merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan e-government.
Landasan Inpres no 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-goverment:
1. UU no 25 tahun 2000 propenas 2000-2004 (usang)
2. Keputusan Presiden nomor 9 tahun 2003 tentang tim koordinasi telematika
3. Inpres no 6 tahun 2001 tentang pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia.
Diharapkan ada UU e-government yang menaungi semua pelaksaanaan e-gov di Indonesia dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan mengikat – UU bukan sekedar inpres saja karena seperti yang kita ketahui bahwa dari artikel diatas berinti bahwa antara Perundang-undangan dan E Goverment haruslah tercantum dan terikat agar jelas dan pasti kerjanya.


Keuntungan  E-Goverment Bagi Rakyat
1) Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
2) Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3)  Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4)   Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi     pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
5) Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
6) E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
7) Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8.  Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
8)Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
9)Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
10)Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

Kerugian  E-Goverment Bagi Rakyat

1) Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
2) Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3) Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
4) Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan
5) Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6) Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7) Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet

Daftar Pustaka





Semoga Bermanfaat ^^







Tidak ada komentar:

Posting Komentar