E-Government
Pengertian E-Government adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan.Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah
peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari
pelayanan publik.
E-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi public yaitu:
- Untuk menyampaikan pelayanan public.
- Untuk meningkatkan efisiensi internal.
- Proses kepemerintahan yang demokratis.
- Untuk menyampaikan pelayanan public.
- Untuk meningkatkan efisiensi internal.
- Proses kepemerintahan yang demokratis.
Berupa teknologi informasi yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan
interaksi pemerintah dengan masyarakat dan untuk mempermudah masyarakat dalam mencari
informasi tentang pemerintahan.
2) Government
to Business (G2B)
Merupakan tipe hubungan pemerintah dengan pembisnis. karena diperlukan
relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis demi kemudahan
berbisnis masyarakat kalangan pembisnis.
3)
Government to Government (G2G)
Web pemerintah yang dibuat untuk memenuhi informasi yang dibutuhkan antara
satu pemerintahan dengan pemerintahan yang lainnya dengan tujuan untuk
memperlancar kerjasama antara pemerintahan-pemerintahan yang bersangkutan.
4)
Government to Employees (G2E)
Merupakan tipe hubungan yang ditujukan untuk pegawai-pegawai pemerintahan
(pegawai negeri) untuk neningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai yang
bekerja di salah satu institusi pemerintah.
Dalam mengkategorikan
jenis-jenis e-Government tersebut
dapat dilihat dari dua aspek utama. Aspek tersebut meliputi:
- Aspek kompleksitas, yaitu yang menyangkut
seberapa rumit anatomi sebuah aplikasi e-Government yang ingin
dibangun dan diterapkan
- Aspek manfaat, yaitu menyangkut hal-hal yang
berhubungan dengan besarnya manfaat yang dirasakan oleh penggunanya
(Indrajit, 2004).
Keberadaan aspek-aspek di atas dapat memudahkan
untuk membedakan jenis-jenis e-Government yang ada. Berdasarkan
aspek-aspek tersebut, maka
jenis-jenis e-Government dibagi menjadi tiga kelas utama :
1) Publish / Publikasi
Merupakan implementasi e-Government yang
termudah karena aplikasi yang digunakan tidak perlu melibatkan sejumlah sumber
daya yang besar dan beragam, selain itu juga skala yang digunakan kecil.
Komunikasi yang digunakan merupakan komunikasi satu arah. Adapun menurut
Richardus E. Indrajit publish yaitu: Di dalam
kelas publish ini yang terjadi adalah komunikasi satu arah, dimana
pemerintah mempublikasikan berbagai data dan informasi yang dimilikinya untuk
dapat secara langsung dan bebas diakses oleh masyarakat dan pihak-pihak
lain yang berkepentingan melalui internet (Indrajit, 2004).
Dalam kelas publish / publikasi
ini internet merupakan sesuatu yang penting dalam menjalin komunikasi
antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan adanya internet maka
interaksi pemerintah dengan masyarakat menjadi lebih cepat dan mudah.
2) Interact / Interaksi
Interaksi ini terjadi antara pemerintah dengan
mereka yang mempunyai kepentingan. Terdapat dua cara yang dapat digunakan untuk
melakukan pelayanan interaksi ini yaitu: Yang pertama adalah bentuk portal
dimana situs terkait memberikan fasilitas searching bagi
mereka yang ingin mencari data atau informasi secara spesifik. Jenis yang kedua
adalah pemerintah menyediakan kanal dimana masyarakat dapat melakukan diskusi
dengan unit-unit tertentu yang berkepentingan, baik secara langsung
(seperti Chatting, teleconference, web tv) maupun tidak langsung
(melalui e-mail, frequent ask questions, newsletter, mailing list)
(Indrajit, 2004).
Dalam jenis ini terdapat komunikasi yang diwujudkan
dalam dua bentuk yaitu, komunikasi secara langsung dan tidak langsung
(Indrajit, 2004). Interact / interaksi berpotensi meningkatkan
peluang kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dengan pemerintah secara
cepat dan bebas. Fasilitas yang diberikan dalam jenis ini
adalah polling / ruang diskusi dalam situs web pemerintah.
Dengan adanya jenis ini maka komunikasi antar pemerintah dengan masyarakat
lebih cepat untuk disampaikan.
3) Transact / Transaksi
Proses interaksi yang terjadi adalah interaksi dua
arah dimana antara pemerintah dengan masyarakat yang mempunyai kepentingan.
Dalam proses ini terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan perpindahan
uang dari satu pihak kepihak lainnya. Seperti dikatakan Richardus E Indrajit
bahwa: Yang terjadi pada kelas ini adalah interaksi dua arah seperti
pada interact, hanya saja terjadi sebuah transaksi yang berhubungan dengan
perpindahan uang dari satu pihak lainnya (tidak gratis, masyarakat harus
membayar kasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau mitra kerjanya)
(Indrajit, 2004).
Penerapan e-Government dalam jenis ini
tidak hanya berfungsi sebagai media penyampaian informasi dan interaksi saja,
namun dapat terjadi proses transaksi yang melibatkan pertukaran uang atau pihak
lain. Memerlukan biaya untuk melakukan proses interaksi tersebut. Aplikasi yang
digunakan lebih sulit dibandingkan
dengan publish serta interact. Dalam jenis interaksi ini
diperlukan sistem keamanan yang baik agar perpindahan uang yang dilakukan aman
dan hak-hak privacyberbagai pihak yang bertransaksi terlindungi dengan
baik.
Manfaat E-Goverment
1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat
disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor
. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke
kantor pemerintahan.
2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum.
Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai
pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan
kekesalan dari semua pihak.
3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan
adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan
pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya
tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online
dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh : koordinasi
pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce .
Undang Undang Terkait E-Goverment
Di Indonesia hukum tentang informasi, teknologi dan komunikasi di jelaskan
dan di atur oleh Inpres No. 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi
Nasional Pengembangan E-Government.
Perkembangan teknologi lebih cepat, tetapi regulasi akan selalu lambat
dalam merespon berarti bahwa keberadaan legal framework atau peraturan
perundang2an yang mengatur e-gov memiliki posisi yang penting dalam
keberlangsungan implementasi e-gov di Indonesia ke depan maka revisi peraturan
perudang-undangan terkait e-government perlu dilakukan sudah benar ada
blueprint e-gov di Indonesia. Namun perlu juga landasan yang jelas dan mengikat
pada semua lembaga atas kewajibannya dalam merencanakan dan mengimplementasikan
kebijakan e-government.
Landasan Inpres no 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional
pengembangan e-goverment:
1. UU no 25 tahun 2000 propenas 2000-2004 (usang)
2. Keputusan Presiden nomor 9 tahun 2003 tentang tim koordinasi telematika
3. Inpres no 6 tahun 2001 tentang pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia.
1. UU no 25 tahun 2000 propenas 2000-2004 (usang)
2. Keputusan Presiden nomor 9 tahun 2003 tentang tim koordinasi telematika
3. Inpres no 6 tahun 2001 tentang pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia.
Diharapkan ada UU e-government yang menaungi semua pelaksaanaan e-gov di
Indonesia dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan mengikat – UU bukan
sekedar inpres saja karena seperti yang kita ketahui bahwa dari artikel diatas
berinti bahwa antara Perundang-undangan dan E Goverment haruslah tercantum dan
terikat agar jelas dan pasti kerjanya.
Keuntungan E-Goverment Bagi Rakyat
1) Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat
disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor
. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke
kantor pemerintahan.
2) Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat
umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara
berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga
dan kekesalan dari semua pihak.
3) Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh.
Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat
menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas,
daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara
online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk
anaknya.
4) Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai
contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan
melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
5) Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan
atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses
kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat
berjalan dengan lancar.
6) E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang
lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor
usaha dan industri.
7) Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan
yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki
kinerja pemerinta8. Selain tampilan dan paduan warna yang menarik,
informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
8)Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
9)Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
10)Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
8)Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
9)Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
10)Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kerugian E-Goverment Bagi Rakyat
1) Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka
peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government.
Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang
cracker.
2) Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah)
dengan masyarakat, karena e- government dibuat untuk saling berinteraksi antara
pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
3) Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan
dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda
tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini
publik.
4) Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh
system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan
peraturan,prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi
komputerisasi k dalam system pemerintahan
5) Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang
dialokasikan untuk pengembanngan e-government
6) Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan
demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi,
dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs
secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian
7) Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar